PETISI Pecinta Satwa

June 14, 2008 · Print This Article

Sumber PETISI : Indonesia.Profauna.org

PETISI
PENGHENTIAN PERDAGANGAN SATWA LANGKA INDONESIA

Ratusan ribu satwa langka yang dilindungi diperdagangkan bebas setiap tahunnya di berbagai daerah di Indonesia. Perdagangan ini terpusat di pasar burung, salah satunya yang terbesar adalah Pasar Burung Pramuka Jakarta. Bisnis perdagangan satwa liar ini nilainya mencapai Rp 9 trilyun per tahun.

Meski Indonesia telah mempunyai UU Nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati yang menyatakan bahwa perdagangan satwa dilindungi adalah dilarang dan pelanggarnya dapat dihukum penjara 5 tahun, nyatanya praktek perdagangan ini masih berlangsung. Lemahnya penegakan hukum menjadi kunci mengapa perdagangan satwa ini terus berjalan. Survey ProFauna menunjukan lebih dari 95% satwa yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Ini artinya perdagangan satwa liar di Indonesia menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di alam.

Bantu Kami!

Anda dapat membantu kami mengurangi atau menghentikan perdagangan satwa liar dengan menulis surat ke Presiden Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia. Beberapa hal yang perlu disampaikan dalam surat tersebut adalah:

  • Minta Presiden RI dan DPR untuk menjadikan isu perdagangan satwa liar menjadi isu nasional dan melakukan langkah kongkrit untuk memerangi perdagangan satwa ini dengan melakukan operasi penyitaan di pasar-pasar burung, terutama pasar burung besar seperti Pasar Burung Pramuka di Jakarta dan Bratang Surabaya.

  • Minta Presiden untuk mengeluarkan intruksi pelarangan bagi pejabat negara dan militer untuk memelihara satwa liar di rumahnya. Presiden sebagai panglima tertinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu secara tegas melarang pengangkutan satwa liar dengan menggunakan kapal perang atau pesawat militer.

  • Minta ke Presiden RI dan DPR untuk menghentikan perdagangan satwa liar yang hasil tangkapan dari alam. Satwa yang diperdagangkan harus hasil penangkaran yang dikontrol dengan ketat.


Alamat Surat:

  • Susilo Bambang Yudhoyono
    Presiden Republik Indonesia
    Jl. Medan Merdeka Utara
    Jakarta Pusat

  • Komisi IV (Komisi Lingkungan Hidup) DPR RI
    Email: smeru@cbn.net.id atau ganjarpranowo@yahoo.com

  • Humas DPR RI, email: humas-dpr@dpr.go.id

  • Atau kirim surat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di negara anda.


Kami akan menghargai jika anda mengirim copy surat anda ke ProFauna Indonesia(profauna@profauna.or.id). Surat anda akan kami kumpulkan dan akan juga kami bawa ke Pemerintah Indonesia.

================================================================

Kalau anda cinta dengan Satwa yg ada di Indonesia, sebarkan PETISI ini

Share and Enjoy:These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • blinkbits
  • BlinkList
  • blogmarks
  • co.mments
  • connotea
  • del.icio.us
  • De.lirio.us
  • digg
  • Fark
  • feedmelinks
  • Furl
  • LinkaGoGo
  • Ma.gnolia
  • NewsVine
  • Netvouz
  • RawSugar
  • Reddit
  • scuttle
  • Shadows
  • Simpy
  • Smarking
  • Spurl
  • TailRank
  • Technorati
  • Wists
  • YahooMyWeb

Comments

Got something to say?